Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang
On Berita — Jakarta, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana (MW), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat atas tragedi kebakaran hebat di gedung kantor Terra Drone yang menewaskan 22 orang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025).
Kebakaran terjadi sekitar siang hari di gedung enam lantai milik PT Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru. Api diduga mulai dari lantai 1, di mana baterai drone yang sedang diisi daya terbakar, menghasilkan asap tebal yang menjebak para pekerja di lantai atas gedung. Banyak korban meninggal bukan karena luka bakar, tetapi mati lemas akibat terhirup asap dan kekurangan oksigen.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup berupa:
Keterangan saksi yang telah diperiksa; Dokumen serta bukti lain dari lokasi kejadian.
Kasatreskrim AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa penetapan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan 10 saksi termasuk MW sendiri, dan analisis penyidik bahwa kedua alat bukti tersebut memenuhi syarat hukum untuk menaikkan status dari terperiksa menjadi tersangka.
Michael Wishnu Wardana dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:
Pasal 187 KUHP – Menimbulkan kebakaran dengan sengaja atau akibat kelalaian yang dapat menyebabkan kerugian;
Pasal 188 KUHP – Perbuatan yang menyebabkan kebakaran;
Pasal 359 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, aparat juga menjerat MW dengan aturan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, terkait pengelolaan fasilitas yang seharusnya memenuhi standar keselamatan bagi tenaga kerja.
Ancaman pidana bagi terdakwa berdasarkan pasal berlapis ini adalah 5 sampai 12 tahun penjara jika terbukti bersalah di pengadilan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Michael Wishnu Wardana langsung ditangkap dan diamankan oleh polisi, dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Aparat juga memastikan kemungkinan akan memanggil pemilik gedung untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.
#GedungTerraDrone #Michael Wishnu #Kebakaran
Penulis : Woko Baru nongol
Editor : Ali Ramadhan
