Bencana Banjir Bandang, Poros Muda NU: Audit Tata Kelola Hutan dan Menhut Harus Mundur
On Berita – Jakarta – Merespon musibah banjir bandang yang terjadi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh, Koordinator Nasional (Kornas) Poros Muda NU, Ramadhan Isa mendesak agar pemerintah melakukan audit tata kelola sektor kehutanan.
Hal itu disampaikannya secara tertulis kepada redaksi pada Selasa, 9 Desember 2025. Menurutnya, pemerintah perlu lebih serius dan tegas dalam tata kelola perhutanan di Indonesia.
“Pertama, kita prihatin dan berkabung atas musibah banjir bandang yang dialami oleh saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh. Kedua, saya mendesak untuk dilakukan audit tata kelola perhutanan di Indonesia.
Mengingat, selain pengaruh siklus alamiah yang mengalami anomali, penyebab banjir itu juga disebabkan oleh deforestasi atau alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan non-hutan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa audit harus dilakukan agar publik bisa mendapatkan informasi utuh, seberapa besar laju deforestasi ini, sudah berapa lama itu berlangsung dan apa yang dapat kita lakukan bersama agar ke depan tidak lagi terjadi bencana serupa.
Menurutnya, sebagai pertanggungjawaban moril dan agar audit tata kelola perhutanan ini bisa dilakukan secara objektif dan transparan, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni harus mundur dan atau Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle.
“Melalui audit tata kelola perhutanan kita bisa melihat dengan terang benderang, siapa pihak yang paling diuntungkan dan siapa pula yang harus menanggung dampak kerugiannya di kemudian hari. Dan negara harus hadir dan tegas dalam konteks itu untuk memberikan sanksi hukum. Saya meminta agar pihak yang mengaudit itu bukan dari jajaran Kementerian Kehutanan, agar proses audit bisa berlangsung objektif, transparan dan akuntabel. Dan dalam hal ini kita mendesak agar Raja Juli Antoni mundur dari Menhut atau direshuffle oleh presiden,” sambungnya.
Ia berharap, agar laju deforestasi ini harus dihentikan segera dan kita harus memberi atensi lebih serius terhadap perubahan iklim yang salah satunya dipicu oleh berkurangnya lahan perhutanan dan alih fungsi hutan.
“Perlu dicatat, bahwa lingkungan atau kawasan hutan yang eksis saat ini statusnya selain titipan dari Tuhan, juga pinjaman dari generasi mendatang. Dan sebagai orang beriman, atau orang yang yakin dengan Kuasa-Nya, kita tidak boleh menghianati titipan Tuhan itu terlebih mewarisi kerusakan atau menanggung dosa ekologis akibat laju deforestasi hutan untuk generasi kita di masa depan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, musibah banjir bandang yang melanda tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah menelan korban ratusan orang.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin petang, 8 Desember 2025, diketahui bahwa total korban jiwa musibah banjir bandang, sebanyak orang dinyatakan meninggal dunia dan 293 orang hilang.
Hingga kini, pemerintah melalui tim gabungan terus melakukan penanganan terhadap musibah banjir bandang
