Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Investasi Telkomsel ke GoTo Rp 6,4 Triliun!
2 mins read

Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Investasi Telkomsel ke GoTo Rp 6,4 Triliun!

On Berita — Jakarta — Gerakan Perubahan Nasional menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyimpangan dalam investasi raksasa Telkomsel ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk senilai kurang lebih Rp 6,4 triliun pada tahun 2020 hingga 2021. Investasi yang diklaim sebagai langkah percepatan transformasi digital itu kini justru menjadi sorotan tajam setelah nilai saham GoTo merosot drastis dan menimbulkan potensi kerugian besar bagi negara sebagai pemilik utama Telkomsel melalui PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Di tengah penyelidikan Kejaksaan Agung yang masih berjalan tertutup, publik menuntut transparansi penuh atas setiap keputusan yang melibatkan uang negara dalam jumlah besar.

Beberapa dugaan kuat mulai mencuat ke permukaan: potensi konflik kepentingan, indikasi penyalahgunaan wewenang, hingga kemungkinan adanya intervensi politik yang memengaruhi proses persetujuan investasi.

Korlap Gerakan Perubahan Nasional, Dimas Restu Aji, menyebut kasus ini sebagai alarm keras terhadap tata kelola perusahaan negara. “Kita tidak boleh membiarkan uang rakyat dimainkan oleh kepentingan segelintir elit,” tegasnya. “Jika benar keputusan investasi Rp 6,4 triliun itu tidak didasarkan pada kajian risiko yang tepat, atau bahkan sarat dengan kepentingan pribadi, maka itu adalah tindakan yang mengarah pada perampokan uang negara secara terang-terangan.”

Dimas menilai langkah hukum yang berjalan lambat memberi kesan adanya pihak besar yang tengah dilindungi. “Kami tidak akan diam ketika dana publik dipertaruhkan tanpa pertanggungjawaban. Kasus ini harus dibuka terang benderang. Bila ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat — baik dari kalangan pejabat BUMN maupun pihak eksternal — wajib diperiksa dan diadili.” Gerakan Perubahan Nasional mendesak Kejaksaan Agung mempercepat pengungkapan fakta dan menyajikan proses penyelidikan secara transparan kepada publik.

Selain itu, pihaknya menuntut dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap mekanisme investasi, mulai dari studi kelayakan, valuasi saham, hingga siapa saja pejabat yang terlibat dalam proses persetujuan dana berjumlah fantastis tersebut.

“BUMN bukan ladang bermain kekuasaan. Telkom dan Telkomsel adalah milik rakyat. Jangan ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan aset publik,” tutur Dimas Restu Aji dengan tegas. Ia menegaskan bahwa aksi dan tekanan publik akan terus digelorakan hingga kebenaran terbuka dan keadilan ditegakkan.

Gerakan Perubahan Nasional meyakini bahwa keberhasilan pengusutan kasus ini menjadi penentu arah pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola BUMN di masa mendatang. Dengan ketegasan sikap, gerakan ini memastikan: tidak akan ada ruang bagi mafia investasi dan oknum yang ingin memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan negara.

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *