Kewirausahaan Turut Perkuat Struktur Industri Nasional
On Berita – Jakarta – Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur industri nasional melalui peningkatan jumlah dan kualitas wirausaha industri, terutama di daerah. Upaya tersebut dijalankan secara konsisten oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) melalui program peningkatan kompetensi dan pengembangan kapasitas pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan industri nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Menurutnya, wirausaha IKM menjadi elemen penting bagi pertumbuhan ekonomi karena kewirausahaan tidak hanya menciptakan usaha baru, tetapi juga mendorong perubahan sosial dan produktivitas masyarakat.
Wamenperin menambahkan bahwa peningkatan jumlah wirausaha memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan pendapatan masyarakat. Berdasarkan data BPS 2024, terdapat sekitar 4,4 juta pelaku IKM di Indonesia atau 99,8% dari total pelaku usaha nasional. Sementara rasio kewirausahaan masih berada pada kisaran 3,35–3,47% per Februari 2025 dan ditargetkan mencapai 3,6% pada 2029.
Untuk mempercepat pertumbuhan wirausaha baru, Kemenperin mendorong penumbuhan wirausaha berbasis industri sejalan dengan agenda transformasi menuju industri hijau dan digitalisasi. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan yang digelar di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 13 November 2025, diikuti 120 pelaku IKM dari wilayah setempat.
Pasuruan memiliki potensi besar sebagai wilayah industri, dengan kontribusi 60,65% terhadap PDRB daerah dan didukung 70% penduduk usia produktif. Kondisi tersebut dinilai strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan wirausaha industri yang kuat dan berkualitas.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menjelaskan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada pelatihan teknis, tetapi juga pada pengembangan ekosistem usaha secara berkelanjutan. Fasilitasi yang diberikan mencakup inkubasi bisnis, penyediaan mesin dan peralatan, sertifikasi produk, literasi digital dan keuangan, pengembangan kemasan, perlindungan kekayaan intelektual, hingga dukungan akses pendanaan dan pemasaran.
Ia menegaskan bahwa penumbuhan wirausaha baru di sektor industri merupakan bagian dari strategi memperkuat struktur industri nasional dari tingkat daerah. Semakin banyak wirausaha yang tumbuh kuat, semakin solid pula rantai pasok nasional dan semakin besar kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja serta inovasi daerah.
#Kemenperin #IKMIndonesia #KewirausahaanIndustri #IKMAPasuruan #IndustriDaerah #Wamenperin #IndustriHijau #DigitalisasiIndustri #WirausahaMuda #EkonomiDaerah #PengembanganIKM #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Kemenprin RI | 23 November 2025 https://www.kemenperin.go.id/artikel/72482399/Wamenperin:-Kewirausahaan-Turut-Perkuat-Struktur-Industri-Nasional
