Menkeu Purbaya Tegaskan Reformasi Remunerasi & Tata Kelola PTN Akan Dipercepat
On Berita — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan remunerasi dosen ASN sekaligus menata ulang tata kelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara menyeluruh. Hal ini disampaikannya saat audiensi bersama Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu menekankan bahwa pencairan rapelan tunjangan kinerja (Tukin) 2020–2024 membutuhkan pengajuan resmi dari Kemdiktisaintek sebagai bentuk mekanisme struktural yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan.
Purbaya meminta data lengkap penghasilan dosen dari seluruh PTN di Indonesia untuk menyusun kebijakan korektif yang objektif dan adil. Ia juga menekankan perlunya standar penghasilan nasional bagi dosen ASN, tanpa membedakan status PTN — baik Satker, BLU, maupun Badan Hukum (BH).
Menkeu menilai klasterisasi PTN harus dievaluasi total, karena dinilai menimbulkan distorsi sistemik dan tekanan finansial, terutama bagi PTN BLU dan BH. Ia menilai paradigma pendanaan pendidikan perlu penataan ulang melalui mekanisme yang lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Purbaya menyoroti stagnasi tunjangan fungsional sejak 2007 yang menunjukkan kebutuhan reformasi struktural. Ia menegaskan bahwa revisi tunjangan harus mempertimbangkan beban akademik dan profesionalisme dosen sebagai pilar kualitas pendidikan nasional.
Terkait tata kelola, Menkeu juga membuka opsi audit investigatif terhadap PTN BLU dan BH, guna memastikan akuntabilitas pengelolaan aset negara serta penggunaan dana BOPTN.
#MenkeuPurbaya #ReformasiRemunerasi #DosenASN
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : RRI, 21 November 2025
Sumber : https://rri.co.id/nasional/1988508/menkeu-siapkan-reformasi-remunerasi-dan-tata-kelola-ptn
