Bawaslu Kota Jakarta Timur menyelenggarakan acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
Jakarta Timur, 6 November 2025 — On Berita — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Penguatan Kode Etik dalam Kelembagaan Pengawas Pemilu yang Terpercaya”, bertempat di Hotel 1O1 Urban Jakarta Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Acara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meneguhkan integritas pengawasan pemilu yang partisipatif dan profesional.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, diikuti laporan kegiatan oleh Aan Harinurdin, Kepala Subbagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Jakarta Timur sekaligus Plt Kabag Administrasi Bawaslu DKI Jakarta.
“Hari ini Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu sebagai bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pengawasan yang kredibel dan berintegritas,” ujar Aan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Jakarta Timur Prayogo dan Taufik Hidayatullah serta sejumlah staf internal. Turut hadir peserta eksternal dari berbagai kalangan, antara lain:
Lurah Kramat Jati dan Lurah Pulo Gadung,
Kepala PPSU Kelurahan Kramat Jati,
Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia,
Forum Warga Kelurahan Pulo Gadung,
LMK Pulo Gadung,
PMKRI Jakarta Timur,
Pemuda Katolik,
IKA PMII,
Tokoh masyarakat,
komunitas HPCI Indonesia,
mahasiswa (UBSI, SMK Yamas, SMK Rahayu Mulyo),
Kwartir Pramuka Jakarta Timur,
serta unsur media.
Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Williem Johanes Wetik, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan menekankan pentingnya peningkatan integritas dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami berupaya agar pengawasan pemilu ke depan lebih berintegritas. Bahkan, kami melibatkan penyandang disabilitas dalam proses penguatan kelembagaan, karena pengawasan partisipatif harus inklusif dan adil bagi semua,” tegas Williem.
Sebagai narasumber utama, Herdis Muhammad Husein, Tenaga Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, menjelaskan bahwa syarat pemilu yang demokratis terletak pada regulasi yang jelas, penyelenggara yang berintegritas, dan peserta yang taat aturan.
“DKPP bukan lembaga peradilan, tapi memiliki wewenang menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu, mulai dari komisioner, pejabat, hingga staf. Ribuan laporan masuk setiap tahun, termasuk kasus etik dan asusila pasca pemilu,” ungkap Herdis.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas etika dan pengawasan internal di tubuh Bawaslu agar kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu semakin kuat.
Dilanjut, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji, memaparkan tantangan pengawasan di era digital, terutama terkait keterbatasan akses terhadap sistem internal KPU seperti Sirekap.
“Bawaslu belum bisa masuk ke sistem KPU, padahal di sanalah data parpol dan hasil rekapitulasi berada. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelas Sakhroji.
Sementara itu, La Radi Eno, akademisi dan narasumber dalam acara ini, menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Sekitar 50 persen pemilih Indonesia adalah pemuda. Jangan hanya berkontribusi dalam jumlah, tapi juga dalam kualitas. Pemuda harus paham dan peduli terhadap pengawasan pemilu,” ujarnya.
La Radi juga menyoroti bahwa tiga kali Pilkada DKI terakhir tidak pernah sampai ke Mahkamah Konstitusi, yang menunjukkan keberhasilan pengawasan partisipatif masyarakat.
“Ini bukti nyata bahwa masyarakat kita sudah mulai sadar pentingnya pengawasan bersama,” tambahnya.
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
