Catat! Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Daftar 6 Stimulus Ekonomi dari Pemerintah
2 mins read

Catat! Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Daftar 6 Stimulus Ekonomi dari Pemerintah

Jakarta – Pemerintah mengumumkan enam paket stimulus ekonomi terbaru untuk masyarakat yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025, salah satunya adalah diskon tarif tol sebesar 20 persen. Stimulus ini merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di kisaran 5 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa rangkaian program insentif ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui penguatan konsumsi, khususnya menjelang dan selama masa libur sekolah pertengahan tahun.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2025. Momentum libur sekolah dimanfaatkan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui beberapa program insentif,” ujar Airlangga dalam pernyataan resminya, Sabtu (24/5).


Kapan Diskon Tarif Tol Dimulai?

Diskon tarif tol 20 persen akan mulai diberlakukan pada 5 Juni hingga pertengahan Juli 2025, menyasar sekitar 110 juta pengendara di seluruh Indonesia. Program ini memiliki skema serupa dengan diskon yang sebelumnya diterapkan pada masa mudik Lebaran dan libur Natal-Tahun Baru.


Berikut 6 Stimulus Ekonomi yang Berlaku Mulai Juni 2025:

1. Diskon Transportasi Publik

  • Diskon Tiket Kereta Api: 30%
  • Diskon Tiket Pesawat: PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6%
  • Diskon Tiket Kapal Laut: 50%
    Berlaku selama dua bulan, dimulai pada awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.

2. Diskon Tarif Tol

  • Potongan tarif tol sebesar 20 persen bagi pengendara selama periode libur sekolah.

3. Diskon Tarif Listrik

  • Diskon 50% bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik ≤1300 VA.
  • Berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan

  • Tambahan Rp200 ribu/bulan pada Kartu Sembako untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Bantuan 10 kg beras/bulan selama dua bulan.
    Program ini akan dijalankan oleh Kementerian Sosial, Bapanas, Kementerian Pertanian, dan BULOG.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  • Rp150 ribu/bulan selama dua bulan bagi 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer.
  • Disalurkan sekali dalam bulan Juni 2025.

6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

  • Diskon 50% untuk pekerja sektor padat karya selama Agustus 2025 – Januari 2026.
  • Dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan Stimulus: Dorong Ekonomi Lewat Konsumsi Rakyat

Pemerintah berharap bahwa melalui kebijakan ini, daya beli masyarakat tetap kuat di tengah berbagai tekanan global. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi mempercepat perputaran uang di sektor riil, terutama menjelang tahun ajaran baru dan masa liburan. “Dengan mendorong konsumsi rakyat melalui program-program ini, kita harapkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif,” pungkas Airlangga.

Dikutip dari CNN Indonesia News | Rizky Sapta Nugraha | Jakarta, 28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *