Gubernur Pramono Lantik 1.840 Administrator dan Pengawas Pemprov DKI Jakarta
1 min read

Gubernur Pramono Lantik 1.840 Administrator dan Pengawas Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, 5 November 2025 — On berita — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik sebanyak 1.840 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prosesi pelantikan berlangsung di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 996 Tahun 2025 tentang pengangkatan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov DKI dalam menata birokrasi dan memperkuat sistem meritokrasi yang adil, profesional, dan transparan.

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bentuk penyegaran struktur organisasi agar lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan ibu kota ke depan. Ia menekankan pentingnya integritas, pelayanan publik, dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Jakarta yang maju dan berkeadilan.

“Penataan birokrasi ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Setiap pejabat harus menjadi pelayan masyarakat, bukan dilayani,” ujar Pramono dalam sambutannya.

Pelantikan massal tersebut juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi tahap kedua Pemprov DKI Jakarta, yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan publik seiring dengan transformasi Jakarta menuju kota global pasca-pemindahan status ibu kota negara.

#PramonoAnung #PemprovDKI #PelantikanPejabat #ReformasiBirokrasi #ASN

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Sumber berita : berita Jakarta, 5 November 2025

Sumber : https://m.beritajakarta.id/potret-jakarta/album/18688/pramono-lantik-1840-administrator-dan-pengawas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *