Penurunan Harga Pupuk dan Perbaikan Distribusi Perlu Diimbangi Pengawasan Ketat
On Berita – Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menilai kebijakan penurunan harga pupuk hingga 20 persen dan perbaikan sistem distribusi yang dilakukan pemerintah harus diiringi dengan pengawasan di lapangan agar harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani.
Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menegaskan bahwa langkah pemerintah menurunkan harga pupuk hingga 20 persen serta memperbaiki sistem distribusi pupuk nasional merupakan kebijakan strategis yang patut diapresiasi. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan harga di tingkat kios.
“Penurunan harga pupuk akan sangat dirasakan manfaatnya bagi petani, dan diharapkan mampu meningkatkan produksi serta kesejahteraan mereka,” ujar Adrianus, dikutip dari laman Parlementaria, Jakarta, Kamis (24/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia menilai, penurunan harga pupuk yang dibarengi dengan perbaikan sistem distribusi akan mempercepat rantai pasok dan mempermudah petani mendapatkan pupuk tepat waktu.
Selain penurunan harga, pemerintah juga melakukan pemangkasan rentang administrasi tata kelola pupuk, yang selama ini dinilai terlalu panjang dan menghambat proses distribusi ke lapangan. Adrianus menilai, birokrasi yang panjang kerap menyebabkan keterlambatan distribusi pupuk di kios, sehingga berdampak pada proses tanam petani, terutama bagi mereka yang berada di kawasan sawah tadah hujan.
“Keterlambatan pupuk memiliki risiko gagal panen, apalagi di wilayah yang sangat bergantung pada musim dan anomali cuaca. Dengan adanya perbaikan sistem distribusi, petani diharapkan bisa mendapatkan pupuk lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Adrianus mengungkapkan bahwa pemerintah tidak hanya menurunkan harga pupuk, tetapi juga menambah volume pupuk bersubsidi sebesar 700 ribu ton hingga tahun 2029. Langkah ini, menurutnya, akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap keberlangsungan produksi pangan dan kesejahteraan keluarga petani.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, yang berlaku mulai Rabu (23/10/2025). Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menyebut, penurunan harga ini menjadi tonggak baru dalam sejarah kebijakan pupuk nasional, mengingat selama beberapa dekade harga pupuk cenderung naik setiap tahun atau dua tahun sekali. Namun berkat efisiensi anggaran dan reformasi sistem distribusi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akhirnya mampu menurunkannya.
“Selama puluhan tahun harga pupuk selalu naik, tapi sekarang justru berhasil kita turunkan. Ini hasil dari efisiensi dan keberanian pemerintah melakukan reformasi kebijakan distribusi pupuk,” tegas Andi Amran.
Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi sektor pertanian nasional, memperkuat ketahanan pangan, serta menjaga kesejahteraan jutaan petani di seluruh Indonesia.
#HargaPupukTurun #SwasembadaPangan #DPRRI #AdrianusAsiaSidot #PupukSubsidi #KementerianPertanian #AndiAmranSulaiman #PrabowoSubianto #KetahananPangan #PetaniSejahtera #OnBerita #ONBERITA #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita DPR RI | 24 Oktober 2025 https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Penurunan-harga-Pupuk-dan-Perbaikan-Sistem-Distribusi-Perlu-Diimbangi-Pengawasan-60366
