Perang Melawan Korupsi Dimulai dari Perilaku dan Sistem yang Berintegritas
On Berita – Jakarta – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak hanya bisa mengandalkan penegakan hukum. Perubahan perilaku individu dan pembenahan sistem pemerintahan menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola negara yang bersih dan berintegritas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang moral, perilaku, dan sistem pemerintahan yang berintegritas. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Kuliah Umum bertajuk “Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi” di hadapan 89 peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas, di Auditorium Gadjah Mada Lemhannas, Jakarta, Selasa (14/10).
“Korupsi bukan semata urusan hukum, tetapi masalah moral dan perilaku. Mari kita benahi mulai dari hal-hal kecil, seperti perjalanan dinas yang efisien hingga penggunaan mobil dinas yang bijak,” ujar Setyo.
Ia menegaskan, perubahan perilaku hanya akan efektif jika berjalan beriringan dengan regulasi yang kuat dan berkeadilan. “Regulasi tanpa perilaku berintegritas hanya akan menjadi tulisan di atas kertas. Sementara perilaku tanpa aturan yang jelas akan berhenti di tataran wacana,” tambahnya.
KPK mendorong seluruh lembaga pemerintahan agar terus memperbarui kebijakan dan peraturan sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. Setyo menyebut bahwa dibutuhkan keberanian untuk memperkuat celah hukum yang masih lemah, agar pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal.
Lebih lanjut, ia menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 yang hanya mencapai skor 37 dari 100, menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara versi Transparency International Indonesia (TII). “Angka ini menjadi peringatan serius bahwa kita harus berbenah, memperbaiki sistem sekaligus perilaku,” tegasnya.
Selain itu, KPK juga mengungkap masih ada empat praktik korupsi yang belum diatur secara tegas dalam undang-undang, yakni illicit enrichment (kekayaan tidak wajar), foreign bribery (suap lintas negara), abuse of function (penyalahgunaan jabatan), dan embezzlement (penggelapan). “Kekosongan hukum ini sering kali membuat aparat penegak hukum kesulitan dalam menjerat pelaku. Karena itu, KPK mendorong penyempurnaan regulasi agar memiliki payung hukum yang komprehensif,” jelas Setyo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus menjadi gerakan nasional, bukan sekadar slogan. “KPK tidak bisa berjalan sendiri. Indonesia maju hanya bisa diwujudkan jika pemerintahan bersih ditegakkan bersama seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Plt. Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas, Bob Henry Panggabean, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kontribusinya dalam memperkuat wawasan antikorupsi di kalangan calon pemimpin bangsa. “Pemerintahan yang bersih merupakan prasyarat utama tata kelola negara yang efektif. Karena itu, penting bagi peserta P3N untuk menjadi agen integritas di lingkungan masing-masing,” katanya.
Kuliah umum ini juga dihadiri oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, bersama seluruh peserta dari berbagai instansi termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, BUMN, dan organisasi masyarakat.
Dengan pesan kuat ini, KPK menegaskan bahwa perang melawan korupsi dimulai dari diri sendiri, melalui perilaku yang jujur, kebijakan yang bersih, dan sistem pemerintahan yang berkeadilan.
#KPK #Antikorupsi #Integritas #SetyoBudiyanto #Lemhannas #P3N #GoodGovernance #IndonesiaBersih #BudayaIntegritas #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita KPK RI | 15 Oktober 2025 https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-perang-melawan-korupsi-dimulai-dari-perilaku-dan-sistem-yang-berintegritas
