Catat 1,45 Juta Kasus Eksploitasi Seksual Anak Daring, Nezar Patria Tekankan Literasi Digital dan Regulasi AI
1 min read

Catat 1,45 Juta Kasus Eksploitasi Seksual Anak Daring, Nezar Patria Tekankan Literasi Digital dan Regulasi AI

Jakarta, 2 Oktober 2025 — On Berita – Eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan. Laporan tahun 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah isu publik yang mendesak.

“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” ujarnya dalam forum Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (2/10).

Menurut Nezar, pemerintah telah menempuh langkah konkret, antara lain penerbitan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), serta penguatan literasi digital di seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga menyoroti tren baru penggunaan AI untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak. Data Internet Watch Foundation (IWF) menunjukkan lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan mencapai 20.000 konten pada Oktober 2023.

“Ini banyak sekali digunakan dan anak-anak kita menjadi korban. Dampaknya sangat dalam terhadap kondisi psikologis mereka,” tegas Nezar.

Nezar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, penyedia jasa keuangan, lembaga internasional, hingga penyedia teknologi.

“Mari jadikan forum ini momentum kolaborasi yang lebih kuat. Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Sumber berita : Komdigi RI, 3 Oktober 2025

Sumber : https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/catat-145-juta-kasus-eksploitasi-seksual-anak-daring-nezar-patria-literasi-digital-dan-regulasi-ai-jadi-kunci-perlindungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *