DPR Kawal Kasus Cesium 137 di Cikande, Ingatkan Bahaya Jika Terulang
On Berita – JAKARTA, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ia menegaskan DPR melalui komisi-komisi terkait akan mengawal penanganan persoalan ini dan memastikan adanya evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Menurut Puan, fungsi pengawasan DPR akan dijalankan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di antaranya Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup, Komisi VII yang mengurusi perindustrian, serta Komisi XII yang berkaitan dengan energi dan sumber daya mineral. “DPR akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi terkait. Hal ini penting agar masalah seperti di Cikande tidak terulang,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).
Kasus ini mencuat setelah pemerintah menetapkan cemaran Cesium 137 di Cikande sebagai kejadian khusus radiasi. Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan penetapan tersebut pada Selasa (30/9). Sejak itu, akses kendaraan dan barang keluar-masuk kawasan industri tersebut dijaga ketat oleh tim gabungan. Cs-137 sendiri merupakan zat radioaktif buatan yang biasa dipakai dalam industri logam dan berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat merusak organ tubuh hingga meningkatkan risiko kanker
Temuan radiasi ini berawal dari penolakan ekspor udang beku Indonesia oleh Amerika Serikat pada Agustus lalu. Investigasi lintas lembaga akhirnya mengarah pada aktivitas industri logam di Cikande, bukan pada tambak atau laut. Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat sempat mendapati adanya kadar radiasi Cs-137 pada cengkeh asal Indonesia, meski masih dalam ambang batas aman.
Puan menegaskan pencemaran lingkungan akibat zat radioaktif tidak boleh terulang, baik di Cikande maupun di daerah lain. Ia meminta semua pihak terkait mengambil langkah antisipasi tegas agar masyarakat terlindungi dari bahaya paparan radiasi. “Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, karena akan merugikan masyarakat yang berada disekitar situ,” tegasnya.
#ONBERITA#Berita#OnBeritaJakarta #Cesium137#Cikande#DPRRI#CemaranRadioaktif #IndustriLogam
Penulis : Fajar Novryanto
Editor : Ali Ramadhan
Sumber berita : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI | Jakarta, 02 Oktober 2025
Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-Kawal-Masalah-Cemaran-Cesium-137-di-Cikande-Harus-Dievaluasi-Tak-Boleh-Terjadi-Lagi-59965
