Pemerintah Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, Fokus Tambang dalam Kawasan Hutan
2 mins read

Pemerintah Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, Fokus Tambang dalam Kawasan Hutan

On Berita – Jakarta – Pemerintah serius membenahi tata kelola pertambangan, terutama di kawasan hutan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama KPK dan sejumlah kementerian sepakat wujudkan sinergi demi kelestarian hutan dan penerimaan negara yang optimal.

Pemerintah Indonesia semakin memperkuat komitmen dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional, termasuk tambang-tambang yang berada dalam kawasan hutan. Hal ini dibuktikan melalui rapat strategis lintas kementerian yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/07).

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah kementerian/lembaga (K/L) kunci seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM, Perdagangan, Perindustrian, dan Perhubungan, serta tentu saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku inisiator diskusi.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: jaga kekayaan alam, khususnya hutan. Oleh karena itu, Kemenhut mendukung penuh langkah-langkah perbaikan tata kelola tambang agar selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk memperkuat Forest Governance—tata kelola hutan—yang tak hanya soal kelestarian lingkungan, tapi juga demi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Raja Juli Antoni.

Menhut juga mengungkapkan kekhawatiran atas banyaknya tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan). Selain merusak hutan, aktivitas ilegal ini tidak menyumbang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sama sekali.

“Kalau tambangnya ilegal dan merusak hutan, jelas negara rugi dua kali—hutan rusak, penerimaan negara nihil,” tegasnya.

Ia menyebut, permasalahan utama adalah tidak sinkronnya data tambang dalam kawasan hutan, termasuk metodologi penghitungan dampaknya. Karena itu, perlu ada data terpadu dan dasar hukum kuat agar tindakan penegakan hukum seperti pemberian denda atau sanksi dapat dijalankan dengan solid.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kajian KPK terhadap sektor pertambangan sudah dilakukan sejak 2009. Temuannya mencakup berbagai masalah mulai dari perizinan yang tumpang tindih, minimnya transparansi data, hingga lemahnya pemenuhan kewajiban pelaku usaha.

“Isu pertambangan bukan milik satu K/L saja. Ini lintas sektor. Karena itu, pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan rencana aksi nyata yang melibatkan semua pihak dan mengakhiri ego sektoral,” jelas Setyo.

Rapat ini menjadi langkah awal membangun sistem pengelolaan pertambangan yang terpadu, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawasan.

Pemerintah berharap hasil pertemuan ini dapat diimplementasikan dalam waktu dekat, guna mendukung reformasi sektor pertambangan menuju arah yang lebih hijau, berkelanjutan, dan berkontribusi maksimal pada negara—baik secara ekonomi maupun ekologi.

#TataKelolaTambang #Kemenhut #KPK #PertambanganIndonesia #TambangIlegal #PPKH

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kemenhut RI | Jakarta, 25 Juli 2025. https://kehutanan.go.id/news/pemerintah-komitmen-perbaiki-tata-kelola-sektor-pertambangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *