
Koalisi Mahasiswa Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Pelanggaran dalam Kesepakatan PT KAI Logistik dan PT SLS
On Berita – Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (30/6). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas dugaan pelanggaran hukum dalam nota kesepahaman (MoU) antara PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), yang ditandatangani pada Maret 2024.
Kesepakatan tersebut diketahui berkaitan dengan pemanfaatan aset milik PT KAI untuk pengembangan terminal angkutan batu bara di Area Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan. Menurut Koalisi Mahasiswa Indonesia, kerja sama ini dinilai sarat akan ketidaktransparanan dan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait pengelolaan aset BUMN dan tata kelola bisnis yang baik.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan empat tuntutan utama yang ditujukan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah:
Pertama, Mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan menginvestigasi pihak PT SLS atas dugaan pelanggaran hukum dalam nota kesepahaman dengan PT KAI Logistik.
Kedua, Mendesak Kejagung dan KPK memeriksa jajaran Direksi dan Komisaris PT KAI Logistik yang diduga terlibat dalam proses kerja sama yang tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.
Ketiga, Mendesak Kementerian BUMN untuk mencopot seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT KAI Logistik atas kegagalan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan aset BUMN.
Keempat, Mendesak Kejagung dan KPK untuk menetapkan Tan Paulin dan Irwantono Sentosa sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran dalam kesepakatan MoU serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang terkait kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Jangan Jadikan BUMN Alat Oligarki”
Koordinator aksi, Adib Alwi, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di depan Kejaksaan Agung adalah bentuk perlawanan terhadap praktik bisnis yang tidak sehat dan merugikan kepentingan negara.
“Kami hadir di sini bukan hanya untuk menyuarakan kebenaran, tetapi juga untuk memastikan negara hadir menegakkan keadilan. Jangan sampai BUMN dijadikan alat segelintir elit untuk meraup keuntungan pribadi lewat praktik bisnis yang tidak transparan dan sarat kepentingan,” tegas Adib.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Koalisi Mahasiswa Indonesia menyatakan bahwa aksi ini merupakan awal dari gerakan yang lebih luas untuk mengawal integritas BUMN. Jika tuntutan tidak segera direspons, mereka mengancam akan melancarkan gelombang aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar di berbagai daerah.
Press Realease : Koalisi Mahasiwa Indonesia | Senin, 30 Juni 2025