KKP Tambah 26 UPI, Ekspor Perikanan RI ke Asia Timur Kian Menggeliat
On Berita – Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah 26 unit pengolahan ikan (UPI) yang mendapat izin ekspor ke Taiwan. Langkah ini diyakini memperluas peluang ekspor perikanan Indonesia ke Asia Timur sekaligus memperkuat daya saing komoditas laut Tanah Air.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah daftar unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat mengekspor produk perikanan ke Taiwan. Sebanyak 26 UPI baru resmi mendapatkan persetujuan dari otoritas kompeten Taiwan, sehingga total perusahaan Indonesia yang berhak mengekspor produk perikanan ke negara tersebut mencapai 693 UPI.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil negosiasi intensif dengan pihak Taiwan dan bentuk pengakuan internasional terhadap Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) yang diterapkan Indonesia.
“Perusahaan yang disetujui telah memenuhi standar mutu dan keamanan hasil perikanan. Dengan tambahan 26 UPI, peluang ekspor kita ke Taiwan semakin besar,” ujar Ishartini di Jakarta, Kamis (18/9).
Penambahan UPI ini tidak hanya membuka peluang meningkatkan volume ekspor, tetapi juga memperluas diversifikasi komoditas perikanan yang dikirim dari Indonesia ke pasar Asia Timur. Beberapa produk unggulan yang akan diekspor ke Taiwan antara lain Siput Laut Hidup (Live Nylon Shell), Siput Babylon Hidup (Live Babylon Shell), Cumi Beku (Frozen Squid), Ikan Nila fillet beku (Frozen Tilapia Belly Meat), Ikan Tenggiri Spanyol beku (Frozen Spanish Mackerel), Ikan Muroaji beku (Frozen Muroaji dan Tuna Bait),dan Ikan Hiu beku (Frozen Shark).
“Dengan adanya tambahan 26 UPI ini, jumlah produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Taiwan kini mencapai 186 jenis. Harapan kita, volume ekspor terus bertambah dan semakin banyak produk yang dikenal pasar internasional,” jelas Ishartini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga mutu, keamanan, dan gizi produk perikanan melalui pengawasan ketat di sepanjang rantai produksi hingga distribusi. Upaya tersebut memastikan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar global dengan standar kualitas yang tinggi.
Ke-26 UPI baru yang mendapat izin ekspor ke Taiwan antara lain PT Bintan Intan Gemilang, PT Siger Jaya Abadi, PT Bahar Bersaudara Berjaya, PT Wirontono Baru, PT Perikanan Indonesia, PT Indo Laut Jaya, PT Samudra Mas Group, PT Blue Ocean Foods Indonesia, PT Celebes Ocean Fisheries, serta beberapa perusahaan lainnya.
Dengan tambahan ini, KKP optimistis ekspor perikanan Indonesia ke Asia Timur, khususnya Taiwan, akan semakin menggeliat sekaligus memperkuat peran sektor kelautan sebagai penopang ekonomi nasional.
#KKP #EksporPerikanan #AsiaTimur #Taiwan #UPI #EkonomiMaritim #PerikananIndonesia #MutuPerikanan #GlobalMarket #ONBerita #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kementerian KKP RI | 21 September 2025 https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-perbesar-peluang-peningkatan-ekspor-perikanan-ke-asia-timur-Br5J.html
