Kendaraan Dinas Pemkab Empat Lawang Tunggak Pajak, Bapenda Beri Peringatan
2 mins read

Kendaraan Dinas Pemkab Empat Lawang Tunggak Pajak, Bapenda Beri Peringatan

On Berita – Jakarta — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang memberikan peringatan resmi terkait banyaknya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor.

Temuan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepatuhan pemerintah daerah terhadap kewajiban administrasi dan fiskal.

Bapenda menyebutkan bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga mencerminkan keteladanan pemerintah dalam menjalankan kewajiban hukum.

Oleh karena itu, langkah penertiban dan evaluasi mulai dilakukan secara bertahap.

Permasalahan ini pun memicu respons dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, yang meminta adanya transparansi serta tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.

  1. Temuan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

Berdasarkan data Bapenda Empat Lawang, sejumlah kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Tunggakan tersebut bervariasi, mulai dari keterlambatan satu tahun hingga lebih dari dua tahun.

Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan tidak optimal

2. Peringatan Resmi dari Bapenda

Sebagai tindak lanjut, Bapenda telah mengeluarkan peringatan resmi kepada OPD terkait agar segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinas.

Peringatan tersebut mencakup:

  • Pendataan ulang seluruh kendaraan dinas,
  • Kewajiban pelunasan pajak tertunggak,
  • Evaluasi pengelolaan aset kendaraan,
  • Penegasan tanggung jawab pengguna kendaraan dinas.

Bapenda menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus, termasuk untuk kendaraan milik pemerintah.

3. Dampak terhadap Pendapatan Daerah

Tunggakan pajak kendaraan dinas berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Selain kerugian finansial, kondisi ini juga dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan disiplin administrasi.

4. Respons DPRD dan Publik

Sejumlah anggota DPRD Empat Lawang meminta Pemkab segera melakukan pembenahan pengelolaan kendaraan dinas.

Mereka mendorong:

  • Transparansi data kendaraan dinas,
  • Penertiban penggunaan kendaraan operasional,
  • Pemberian sanksi administratif jika ditemukan kelalaian.

Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan contoh kepatuhan dalam membayar pajak.

5. Langkah Penertiban dan Himbauan

Pemkab Empat Lawang menyatakan akan menindaklanjuti peringatan Bapenda dengan melakukan penertiban internal.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh OPD untuk:

  • Memastikan pajak kendaraan dinas dibayar tepat waktu,
  • Memperbarui data kendaraan secara berkala,
  • Meningkatkan pengawasan aset daerah

Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan kendaraan dinas menjadi lebih tertib dan pendapatan daerah dapat meningkat.

#OnBerita #EmpatLawang #KendaraanDinas #TunggakanPajak #BapendaEmpatLawang #PajakKendaraan #BeritaDaerah #PADDaerah #PemkabEmpatLawang #BeritaTerkini

Penulis : Mohammad Hanif Aulia

Editor : Rizky Saptanugraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *